Abstract :
Kurangnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan nya
diakibatkan oleh kurangnya pemahaman dan kesadaran wajib pajak orang pribadi
akan pentingnya pajak, tidak bisa dipungkiri bahwa Pajak sangat penting bagi
pertumbuhan suatu Negara karena pajak memberikan pendapatan terbesar. Pajak
merupakan sumber penghasilan utama suatu negara yang nantinya akan
dikembalikan kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan
dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Batam Selatan. Metode analisis data dalam penelitian
ini menggunakan analisis kuantitatif, sedangkan metode untuk pengumpulan data
yaitu dengan cara menyebarkan kuesioner kepada responden yang terpilih dan
dianggap cocok dijadikan sampel dalam penelitian. Populasi dalam penelitian ini
adalah seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Batam Selatan yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam Selatan
yang berjumlah 307.006 Wajib Pajak Orang Pribadi. Sampel yang digunakan
dalam penelitian ini sebanyak 97 responden Berdasarkan hasil uji t Pemahaman
Wajib Pajak berpengaruh secara parsial terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang
Pribadi, Kesadaran Wajib Pajak berpengaruh secara parsial Terhadap Kepatuhan
Wajib Pajak Orang Pribadi, Sanksi Perpajakan tidak berpengaruh secara parsial
Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Pelayanan Fiskus tidak
berpengaruh secara parsial Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi
berdasarkan hasil uji F diketahui bahwa Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran
Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan dan Pelayanan Fiskus secara bersama-sama
memiliki pengaruh yang signifikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang
Pribadi.