Abstract :
Dalam bertutur, penutur tidak sekedar menghasilkan ujaran, tetapi setiap ujaran
memiliki kekuatan untuk menimbulkan efek pada pendengar. Tindak tutur komisif
diujarkan oleh penutur untuk mengikatkan dirinya pada tindakan yang akan
datang. Film ?Aftermath? dipilih sebagai sumber data karena mengandung
fenomena tindak tutur komisif. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi
tindakan dan fungsi komisif berdasarkan teori Searle dan Vanderveken (1985)
dan Leech (1983). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Dalam
mengumpulkan data, penelitian kualitatif ini menggunakan metode observasi
karena peneliti mengamati penggunaan bahasa berdasarkan konteks dan ujaran.
Teknik mencatat digunakan untuk mendapatkan data mentahan. Dalam
menganalisis data, penelitian ini menggunakan metode mengindentifikasi secara
pragmatis dan teknik penyamaan untuk menyamakan data dengan teori. Hasil
penelitian ini disajikan secara naratif dan deskriptif . Peneliti menemukan sebelas
tindakan dari tujuh belas tindakan komisif dan empat fungsi komisif. Tindakan
tersebut adalah melakukan, menjanjikan, mengancam, bersumpah, menerima,
menyetujui, menolak, menawarkan, menawar, menjamin, dan bertaruh. Tindakan
menolak adalah yang paling banyak diujarkan oleh karakter dalam film. Itu
karena sebagian besar karakter bermaksud menolak tawaran yang diberikan oleh
karakter lain. Selain itu, fungsi yang ditemukan adalah kompetitif, konfliktif,
konvivial, dan kolaboratif. Fungsi yang paling sering diujarkan adalah konvivial.
Ini menunjukkan bagaimana karakter sering mengungkapkan kesantunan dalam
ucapan mereka. Keenam tindakan komisif lainnya yang tidak ditemukan dalam
penelitian ini yaitu berjanji, berikrar, bergaransi, menjamin, mengontrak dan
melakukan perjanjian karena tokoh-tokoh dalam film ?Aftermath? lebih banyak
mengalami perasaan cemas dan mendalami misteri di dalam rumah dibandingkan
membuat perjanjian dan sumpah.