Abstract :
Latar belakang: Dari prevalensi hipertensi sebesar 34,1% diketahui bahwa 8,8%
terdiagnosis hipertensi dan 54,4% orang yang terdiagnosis hipertensi rutin minum
obat, 32,3% tidak rutin minum obat serta 13,3% tidak minum obat. Menurut
Departemen Kesehatan tahun 2021, sekitar 60% pasien yang sudah diberikan
resep obat antihipertensi oleh dokter tidak meminum obat sesuai dengan anjuran.
Kepatuhan menjalani pengobatan bagi penderita hipertensi merupakan hal penting
karena hipertensi merupakan penyakit yang tidak dapat disembuhkan namun
harus selalu dikontrol atau dikendalikan agar tidak terjadi komplikasi yang dapat
berujung pada kematian.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kepatuhan pasien
hipertensi meminum obat antihipertensi di Poliklinik Penyakit Dalam RSUD
Lamandau.
Metode: Desain penelitian yang digunakan yaitu penelitian kuantitatif dengan
pendekatan deskriptif. Populasinya yaitu rerata pasien hipertensi yang
memeriksakan diri ke RSUD Lamandau berjumlah 198 orang. Sampel yang
digunakan sebanyak 66 responden dengan teknik pengambilan purposive
sampling.
Hasil: Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa kepatuhan meminum obat pasien
hipertensi rawat jalan di Poliklinik Penyakit Dalam RSUD Lamandau paling
banyak pada kategori patuh sedang sebesar 47 pasien (71,2%). Adapun faktor-
faktor yang paling mempengaruhi adalah usia, jenis kelamin, pendidikan, dan
status pernikahan.
Saran: Disarankan bagi pasien hipertensi, khususnya di RSUD Lamandau dapat
meningkatkan pemahamannya bahwa betapa pentingnya kepatuhan minum obat
antihipertensi dalam meningkatkan kualitas hidupnya. Disarankan pula bagi
masyarakat umum agar lebih dapat menjaga diri dari penyakit hipertensi termasuk
gejala-gejalanya.
Kata kunci: Hipertensi, Kepatuhan Minum Obat